- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
![]() |
| Ilustrasi THR (foto: liputan6.com) |
Setiap menjelang hari Raya Idul Fitri , pasti setiap orang ramai memperbincangkan Tunjangan Hari Raya atau THR. Ya , THR yakni hal yang paling ditunggu-tunggu para pekerja di Indonesia menjelang lebaran. Dengan adanya THR , mereka mampu membeli banyak sekali macam kebutuhan hari raya.
Pemerintah Indonesia bahkan mencantumkan THR dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 , di mana penguasaha wajib menawarkan THR atau pendapatan non upah kepada para pekerjanya menjelang Hari Raya keagamaan.
Tapi tahu tidak siapa orang pertama yang mencetuskan pandangan gres pertolongan THR? Dia yakni Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ke-6 , Soekiman Wirjosandjojo.
![]() |
| Soekiman Wirjosandjojo (foto: republika.co.id) |
Awalnya , Soekiman menggagas THR yang hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap simpulan bulan Ramadhan. Menurut KapanLagi , THR yang diberikan kepada PNS ketika itu berkisar Rp 125 hingga Rp 200 yang setara dengan Rp 1 ,1 juta hingga Rp 1 ,7 juta dikala ini.
Namun kebijakan ini mengundang reaksi keras dari kalangan buruh. Mereka menganggap bila pemerintah tidak adil alasannya yakni menawarkan THR hanya kepada golongan PNS.
Sementara para buruh menganggap bila mereka juga sama-sama bekerja keras. Hingga alhasil para buruh melaksanakan agresi mogok kerja secara serentak.
Seiring berjalannya waktu , kini THR diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia menjelang hari lebaran. So , berterimakasihlah kalian kepada Bapak Soekiman.


Komentar
Posting Komentar