Ini Hukuman Sadis Yang Diberikan Bagi Pelaku LGBT Pada Jaman Dulu

Isu mengenai LGBT memang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Ada aneka macam orang yang menentang relasi sesama jenis , tetapi tak sedikit pula yang mendukung dan mengharagi terhadap kalangan LGBT.  Bahkan negara menyerupai Amerika menyebutkan kalau LGBT sangat diakui dan diperbolehkan.

Jika sekarang LGBT mampu dengan mudah berkembang , tetapi tidak pada jaman dahulu. Dulu , bagi siapa saja yang tertangkap berair melaksanakan relasi sesama jenis , maka mereka akan mendapatkan hukuman yang begitu sadis , menyerupai penyiksaan hingga tewas.

Berikut beberapa negara yang menawarkan hukuman sadis bagi pelaku LGBT pada jaman dulu yang membuat penyuka sesama jenis berpikir dua kali untuk mencari pasangan yang sama jenis.

1. Amerika Serikat

Sebelum sekarang , LGBT ilegal di negara ini pada kurun ke-15. Bagi siapa saja yang melaksanakan relasi sesama jenis dan hal tersebut diketahui publik , maka mereka akan dikumpulkan menjadi satu dan kemudian dilemparkan ke dalam segerombolan anjing dan membiarkan mereka tercabik-cabik oleh gerobolan anjing tersebut.

2. Sudan

Sudan merupakan sebuah negara yang terletak di timur laut benua Afrika. Di Sudan , bagi perempuan yang tertangkap berair melaksanakan relasi sesama jenis , maka mereka akan dikubur hingga hanya tersisa kepala saja , dan kemudian kepala mereka akan delempari kerikil hingga mereka mati.

Sedangkan untuk laki-laki hukumannya cukup ringan , mereka hanya akan diperingatkan dan kemudian dicambuk beberapa kali.

3. Romawi Kuno

Sekitar 390 Masehi lalu , ketika negara ini dikuasai oleh Kaisar Nasrani Theodesius , para pelaku penyuka sesama jenis akan mendapatkan hukuman dengan cara diikat di sebuah tiang hingga kemudian dibakar hidup-hidup.

4. Uganda

Negara yang satu ini ternyata masih akan menawarkan hukuman pada para pelaku LGBT. Hukuman yang diberikan yaitu dicambuk hingga lemas dan kemudian digantung hingga mati.

5. Inggris

Nampaknya Inggris merupakan negara yang menetapkan hukuman begitu sadis bagi para pelaku LGBT. Pelaku LGBT akan disiksa terlebih dahulu hingga alhasil mati secara mengenaskan.

Seperti pelaku LGBT berjulukan Hugh Despenser , ia merupakan pasangan dari Raja Edward II. Pada dikala itu Hugh mendapatkan hukuman dengan cara diseret oleh 4 ekor kuda , kemudian digantung di ktinggian 15 meter , dipotong kemaluannya hingga dikeluarkan seluruh isi perutnya.

Komentar